Dikutip dari tabloid Gaul, tangisan dari seorang bayi yang baru dilahirkan adalah bagian dari komunikasi antara si ibu dengan si bayi. Lewat tangisan itu, si ibu tahu atau sebagai indikator bahwa bayi yang dilahirkannya selamat. Tangisan si bayi juga merupakan sebagai penghilang rasa sakit saat melahirkan dan sekaligus penghantar rasa bahagia.
Sementara bagi si bayi, tangisannya merupakan sebagai proses pengambilan nafas untuk pertama kalinya melalui peredaran darah. Tangisan tersebut bisa dibilang bagian dari sirkulasi buat mengirim oksigen ke paru-paru dan tangisan itu membantu membuka paru-parunya si bayi supaya bisa menghirup oksigen. Karena, selama 9 bulan bayi hidup dalam rahim yang isinya hanya air. Kehidupannyapun dihubungkan lewat jantung dan paru-paru buat membantu bayi mendapatkan nutrisi dari darah ibu.
Saat saya membaca kutipan diatas saya teringat ketika keponakan saya yang baru lahir (karena kebetulan saya tidak punya adik) menangis untuk pertama kalinya, saya merasa sangat aneh dan terpaku yang kemudian timbul pertanyaan konyol yaitu darimana seorang bayi belajar menangis seperti itu?? selain itu, saya juga tidak merasa aneh lagi apabila ada seorang dokter atau bidan yang menepuk-nepuk halus pantat bayi agar bayi itu menangis.
Akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan berita tentang seorang nenek yang mencuri 3 buak kakao (coklat) yang dihukum 1,5 bulan dengan masa percobaan 3 bulan. Nenek itu bernama Minah (55) yang berasal dari sebuah daerah di Banyumas. Dikutip dari, detiknews.com nenek Minah tergoda dengan 3 buah kakao yang sudah ranum saat sedang memanen kedelai yang kebetulan kebun kedelainya berdekatan dengan kebun kakao PT Rmpun Sari Antan (RSA). Setelah dipetik, 3 buah kakao itu tidak disembunyikan tetapi digeletakkan begitu saja dibawah pohon kakao. Tidak lama kemudian, lewat seorang mandor perkebunan kakao tersebut. Mandor itu bertanya, siapa yang memetik 3 buah kakao itu. Dengan polos, nenek Minah mengaku hal itu perbuatannya, nenek Minahpun diceramahi bahwa tinadakannya itu tidak benar karena sama dengan mencuri. Sadar perbuatannya salah, nenek Minah meminta maaf kepada sang mandor dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. 3 buah kakao yang dipetiknya ia serahkan kepada mendor tersebut dan nenek Minah menganggap semua telah beres sehingga ia kembali bekerja.Namun dugaanya meleset, peristiwa kecil itu ternyata berbuntut panjang. Sebab seminggu kemudian ia mendapat panggilan pemeriksaan dari polisi. Proses hukum terus berlanjut sampai akhirnya dia harus duduk sebagai seorang terdakwa kasus pencuri di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto. Saat di pengadilan nenek Minah terlihat tegar dan saat hakim membicarakan putusan,
Ketika saya menonton salah satu stasiun televisi swasta yang menayangkan berita tersebut, saya melihat hakim yang memimpin sidang itu terharu sampai mengeluarkan air mata saat membacakan putusan hukuman kepada nenek Minah. Hakim itu terlihat tidak tega, tetapi mau bagaimana lagi laporan telah sampai kepadanya dan kasus itu terus berlanjut dengan bukti-bukti yang ada. Beruntung hukuman yang diberikan hanya 1,5 bulan dengan masa percobaan 3 bulan sehingga nenek Minah tidak perlu merasakan ruang tahanan.
Nenek Minah juga merasa lega karena sudah tidak terlalu sering lagi bolak balik ke Pengadilan dan Polres (walaupun masih harus wajib lapor), karena kedua tempat itu letaknya jauh dari tempat tinggalnya. Nenek Minah juga tidak perlu meninggalkan kedua cucunya lagi yang dititipkan kepadanya karena kedua orangtua anak itu bekerja sebagai TKI. Berita ini menyita banyak perhatian tidak hanya tetangga, kerabat, ataupun LSM, tetapi juga khalayak umum yaitu masyarakat Indonesia.
Semua masyarakat Indonesia pasti memiliki pertanyaan yang sama, apa yang terjadi dengan hukum Indonesia?? Mengapa seorang nenek yang hanya mencuri 3 buah kakao (yang sebetulnya tidak jadi) harus menerima hukuman dibandingkan dengan orang-orang yang telah melakukan korupsi bermilyar-milyar rupiah?? Coba bandingkan pencurian 3 buah kakao yang harganya tidak lebih dari Rp 50.000 dengan pencurian uang (korupsi) Rp 100 juta keatas?? Ada juga seseorang yang melakukan pencurian ban hampir tewas dikeroyok massa. Apakah ini peradilan yang seadil-adilnya di Indonesia??
Sebenarnya apa yang salah dengan hukum yang ada di Indonesia??
Sinetron berarti Sinema Elektonik. Sinetron ini adanya di Pertelevisian Indonesia. Saat ini sudah puluhan bahkan ratusan sinetron yang telah Indonesia miliki dengan berbagai macam PH (Production House) dan Stasiun Televisi. Biasanya, sinetron ini memiliki jumlah episode yang lumayan banyak tergantung pada rating sinetron itu sendiri. Kelebihan dari sinetron yaitu pemainnya ganteng-ganteng, cantik dan keren-keren. Tapi, kalau menurut saya kelemahan dari sinetron lebih banyak dari kelebihannya, yaitu :
Kebanyakan dari sinetron, pemain-pemainnya tidak sesuai dengan tokoh yang dimainkan. Misalnya : seorang artis remaja memainkan peran atau tokoh yang sudah bekerja atau telah menikah dan memiliki anak.
Banyak melakukan penambahan tokoh-tokoh diluar pemain utama, jika rating sinetron tersebut ratingnya bagus.
Kebanyakan dari sinetron ceritanya seputar balas dendam, fitnah-memfitnah, rebutan harta kekayaaan atau pacar/suami.
Terlalu banyak episodenya, bahkan ada sinetron yang melebihi episode diatas 200 dengan season yang berbeda-beda.
Ceritanya terlalu berbelit-belit
Terlepas dari kelemahan diatas, banyak diantara para pemainnya yang memiliki akting yang bisa dibilang bagus. Mengapa?? Karena saat saya menonton televisi atau membaca majalah, banyak artis yang menceritakan kejadian-kejadian lucu dan konyol dari para fans mereka. Misalnya, ada artis yang memerankan peran antagonis, kemudian saat artis tersebut sedang jalan-jalan ke mall tiba-tiba datang ibu-ibu atau seseorang yang kemudian mengomel “kamu jadi orang jangan jahat, jangan licik dan bla bla bla di sinetron A…” sambil cubit-cubit tangan. Si artis merasa aneh dan risih, namun tidak berapa lama ia sadar berarti akting saya sebagai pemeran antagonis sukses, karena ada masyarakat umum yang berbicara dan bertindak seperti itu melihat akting saya di sinetron A, karena pada kenyataannya artis tersebut tidaklah sejahat seperti apa yang ia perankan.
Drama Asia??
Saya salah satu orang yang menyukai drama asia baik di Korea, Taiwan ataupun Jepang. Mengapa?? Karena :
·Para pemainnya yang keren-keren, cantik-cantik dan ganteng-ganteng
·Pemain memerankan peran yang sesuai dengan umurnya. Misalnya, artis remaja memerankan peran anak sekolah
·Jarang ada tambahan pemain
·Ceritanya menarik, tidak berbelit-belit
·Episode yang disajikan berdurasi tidak lama antara belasan sampai puluhan saja. (diatas 16 dan dibawah 40 episode) walaupun rating dari drama tersebut tinggi.
·Soundtracknya pun tidak kalah menarik
Setiap kelebihan diatas pasti ada juga kelemahannya. Kelemahan dari drama asia terkadang nasib tokoh utama diakhir cerita tidak jelas atau ngegantung. Tetapi, hal ini lah yang membuat pecinta drama asia menjadi penasaran dengan cerita-cerita lain yang disajikan di drama asia tersebut.
Kesimpulan :
Tulisan ini bersifat subjektif, karena merupakan pendapat saya. Hal ini dimaksudkan bukan untuk menjelekan sinetron Indonesia atau bukan berarti saya tidak cinta produk dalam negeri, namun pada kenyataannya apa yang saya tulis benar adanya. Saya berharap semoga para penulis skenario dan ide cerita dari sinetron-sinetron Indonesia memperhatikan juga dari kelemahan sinetron yang saya buat diatas, agar sinetron Indonesia tidak hanya menampilkan para pemainnya saja yang menarik namun isi dari cerita sinetron yang ditayangkan memiliki kualitas yang tidak kalah dengan buatan luar negeri, sehingga para penikmat sinetron tidak merasa bosan dengan cerita-cerita yang disajikan.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Sopan berarti tertib pada aturan sedangkan Santun berarti lemah lembut penuh rasa kasihan. Jadi, sopan santun berarti tertib pada aturan disertai dengan perasaan kasihan dan lemah lembut. Menurut saya, sopan santun merupakan suatu adab tingkah laku yang berkaitan dengan aturan yang ada disekeliling individu dengan cara menghargai dan menghormati. Sopan santun selalu berkaitan dengan sikap dan perbuatan yang kita lakukan. Sopan santun juga merupakan suatu landasan apakah seseorang memiliki tingkah laku yang baik atau tidak. Misalnya saja, saat kita menerima sesuatu dari orang lain, dengan tangan mana kita menerimanya?? Jika kita menerima Sesuatu itu dengan tangan kanan berarti kita memiliki sopan santun yang baik begitu juga sebaliknya, karena saat kita menerima dengan tangan kanan berarti kita juga menghargai orang yang telah memberi.
Contoh lainnya yaitu :
Anak dengan Orang Tua
Saat akan keluar rumah, anak akan izin kepada orangtuanya (ibu / bapak) dengan cara baik-baik. Cium tangan kedua orangtua atau dengan sekedar izin kata-kata, ex: “bu,pak ..saya berangkat dulu ..”
Dengan Saudara yang lebih Tua
Saat berbicara menggunakan kata-kata yang sesuai, memakai bahasa panggilan yang pas, misalnya “mba, mas, kakak, atau lainnya.”
Individu dengan Masyarakat
Saat berjalan melewati jalan atau gang yang terdapat kerumunan warga sedang asyik mengobrol, berusaha mengucapkan “permisi” atau kalau malu cukup senyum saja.